Tax Lawyer


Merupakan jasa untuk mendampingi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak, yang meliputi:
Mendampingi perusahaan menindak lanjuti SP2DK Mendampingi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak
Mendampingi perusahaan dalam mengajukan keberatan dan banding pajak Mendampingi atau mewakili perusahaan di persidangan pajak
Mendampingi perusahaan dalam mengajukan restitusi pajak
Untuk mengetahui lebih detail layanan kami ini,