Tax Lawyer

Merupakan jasa untuk mendampingi perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak, yang meliputi:

  • Mendampingi perusahaan menindak lanjuti SP2DK Mendampingi perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak

  • Mendampingi perusahaan dalam mengajukan keberatan dan banding pajak Mendampingi atau mewakili perusahaan di persidangan pajak

  • Mendampingi perusahaan dalam mengajukan restitusi pajak


Untuk mengetahui lebih detail layanan kami ini,