Tax Compliance

Dalam layanan ini, konsultan akan melakukan perhitungan dan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan sesuai dengan peraturan perpajakan.

SPT Masa meliputi :

  • Pajak Penghasilan Karyawan (PPh 21)

  • Witholding Tax ( PPh 23, PPh 4 ayat 2, dll)

  • Pajak Penambahan Nilai (PPN)


SPT Tahunan meliputi :

  • SPT PPh Badan

  • SPT Orang Pribadi


Untuk mengetahui lebih detail layanan kami ini,